Mudah, Buat Laporan Keuangan Untuk UMKM

 

UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memiliki keterlibatan penting terciptanya kemajuan Indonesia terutama dalam sektor ekonomi. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang mandiri dan memiliki potensi peran yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. 

“UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07% atau Rp8.573,89 triliun”~ Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Dengan peran penting tersebut, akan sangat perlu bagi pelaku UMKM untuk lebih peduli terhadap kemajuan dan pengelolaan keuangan.

Salah satunya bentuk kepedulian tersebut adalah dengan tertib pencatatan keuangan yang selanjutnya dibuatlah sebuah laporan keuangan usaha, yang dapat dijadikan sebagai kontroling juga evaluasi dari usaha tersebut.

Menggunakan laporan keuangan, kita bisa mengetahui seberapa efektif dan efisiennya penggunaan uang, uang keluar masuk, evaluasi penggunaan uang, serta penentuan tujuan dan sasaran selanjutnya.

 

Namun, tahukah Sobat KJA apa itu laporan keuangan?

Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan dari suatu bisnis pada periode tertentu yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja usaha tersebut. Jenis-jenis laporan keuangan sudah pernah dibahas pada blog sebelumnya. Nah pada kali ini kita akan membahas mengenai pembuatan laporan keuangan bagi UMKM

 

Lalu bagaimana pelaku UMKM harus memulai membuat laporan keuangan?

  • Membuat Neraca Saldo awal

Neraca saldo memiliki rumus: Aset = utang + modal

Pada tahap ini, yang pertama Sobat KJA bisa mendata harta-harta yang dimiliki serta hutang apabila ada. Harta dipetakan menjadi aset lancar dan aset tetap. Aset lancar seperti kas, piutang (utang orang lain kepada kita), barang dagangan, dll). Selanjutnya adalah aset tetap, seperti bangunan, peralatan usaha, motor mobil (bukan milik pribadi tetapi untuk kepentingan usaha), dll. Harta di catat pada sisi sebelah kiri.

Yang kedua, mencatat utang yang dimiliki, bisa utang dari saudara maupun utang bank. Utang dicatat pada sisi kanan

Yang ketiga, sisa dari aset – utang maka dimasukkan dalam modal usaha

Contohnya sebagai berikut:

Bapak Aldebaran memiliki usaha toko kelontong yang bernama Aldebaran Kelontong. Uang kas yang dimiliki adalah 5juta, dan memiliki piutang dari pelanggan sebesar 300 ribu. Untuk menunjang operasional dan pemasaran toko, Pak Aldebaran memilih membeli motor sebesar 17juta

Dalam mendirikan usahanya, Pak Aldebaran meminjam 1 juta kepada Bapak Rendi dan belum dibayar

Neraca saldo untuk usaha pak Aldebaran sebagai berikut :

 

Neraca Saldo 

Aldebaran Kelontong

per 1 Mei 2022

Aset

Utang dan Modal

Aset Lancar

  • Kas                         5.000.000

  • Piutang                      300.000

  Total Aset Lancar           5.300.000

Aset Tetap

  • Motor            17.000.000

Utang

  • Utang Bp Rendi         1.000.000

   Total Utang                      1.000.000

Modal

  • Modal Usaha             21.300.000

 Total modal usaha             21.300.000

Total Aset                      22.300.000

Total Utang + Modal         22.300.000

 

  • Mencatat transaksi-transaksi atau dalam akuntansi disebut dengan penjurnalan

Gampang saja, kita menggunakan acuan kas. Kas berada di posisi debit atau sebelah kiri.

Apabila Sobat KJA memiliki transaksi menambah kas maka posisinya sama dengan posisi kas, yaitu di sebelah kiri atau debit.

Sebaliknya, apabila terdapat transaksi mengurangi kas, maka posisinya berada di sebelah kanan atau kredit

Saldo merupakan akumulasi atau hasil penambahan maupun pengurangan dari kas. Fungsinya adalah supaya bisa diketahui jumlah kas setiap ada transaksi atau bisa juga disebut dengan saldo kas berjalan.

Contoh:

  1. Pada hari Senin, 9 Mei 2022 selama sehari terdapat penjualan sebanyak 500.000, serta terdapat pengeluaran sebesar 50.000 untuk membeli lakban dan plastik belanja

  2. Pada hari Selasa, 10 Mei 2022 terdapat pengeluaran untuk kulakan sebesar 400.000. Kemudian selama sehari memiliki pendapatan sebesar 900.000.

Dicatat:

Tanggal

Keterangan

Debit (menambah kas)

Kredit

(mengurangi kas)

Saldo

9/5/2022

Pendapatan

500.000

500.000

9/5/2022

Pembelian lakban dan plastik

50.000

450.000

10/5/2022

Kulakan

400.000

50.000

10/5/2022

Pendapatan

900.000

950.000

  • Laporan Laba Rugi

Nah, setelah dicatat peredaran keuangan usaha. Tahap selanjutnya adalah membuat laporan laba rugi.

Laporan ini bisa dibuat perbulan, triwulan, setengah tahun, atau setahun. pembuatan laporan laba rugi ini bisa dibuat dengan melihat pada pencacatan peredaran uang (tabel pada point 2)

Pada pembahasan ini akan dibuat laporan laba rugi selama 1 bulan. Langkah-langkah:

  1. Jumlahkan pendapatan yang diperoleh selama satu bulan

  2. Jumlahkan pengeluaran uang selama satu bulan

  3. Kurangkan pendapatan selama 1 bulan dengan pengeluaran 1 bulan. Apabila terdapat sisa lebih pendapatan maka dinamakan laba, sedangkan apabila terdapat selisih kurang maka dinamakan rugi

Contoh:

Laporan Laba Rugi

Aldebaran Kelontong

per 30 Mei 2022

Pendapatan

  • 9 Mei 

  • 10 Mei

500.000

900.000

1.400.000

Pengeluaran

  • 9 Mei 

  • 10 Mei

50.000

400.000

450.000

Laba

950.000

 

Berdasarkan laporan tersebut maka Aldebaran Kelontong pada bulan Mei 2022 memiliki laba sebesar Rp. 950.000

 

Nah, kita bisa melihat sendiri bahwa laporan keuangan itu sangat penting apalagi bagi Anda yang memiliki bisnis. Laporan keuangan bisa digunakan untuk kontrol pemasukan maupun pengeluaran usaha, bahan evaluasi usaha, serta untuk menentukan tujuan serta sasaran bisnis ke depannya.

 

Bagi Anda pelaku UMKM, ayo kita gencarkan literasi keuangan demi kemajuan bersama, dan kemajuan UMKM pada khususnya. Tak masalah memulai dengan laporan keuangan sederhana, apabila sudah terbiasa, tentu pembuatan laporan keuangan tidak akan sulit

Apabila membutuhkan informasi atau konsultasi mengenai bisnis, laporan keuangan, pajak, pengelolaan keuangan pribadi, dll silakan hubungi kontak berikut, dan manfaatkan konsultasi gratis:

No Telepon : (0274) 583286

WhatsApp  : 081226924491

Youtube      : Kantor Jasa Akuntan ASP

Instagram  : @kjaaspofficial

Tiktok       : @kjaasp

Facebook    : KJA Atik Sri Purwantiningsih