Bertepatan dengan hari sabtu 2 Oktober 2021 KJA ASP kembali berkolaborasi dengan Sekolah Finansial menyelenggarakan sebuah webinar. Webinar kali ini hadir sebagai solusi untuk membaru organisasi nonlaba dalam masalah keberlanjutan program. Webinar dirangkai dengan sangat menarik dengan mengusung topik pembahasan “Strategi Mengembangkan Unit Usaha Untuk Keberlanjutan Program”. Webinaar masih diselenggarakan secara virtual meet melalui zoom virtual meeting dan diikuti oleh banyak aktivis dan staff organisasi nolaba. Webinar diisi secara langsung oleh financial coach Ibu Atik Sri Purwantininsihh SE., M.Acc., Ak., CA., CPA., ASEAN CPA., CT., CFP.

Organisasi nonlaba termasuk dalam bagian entitas publik nonpemerintahan yang terdiri antara lain Organisasi Masyarakat, Yayasan, Badan Hukum Perkumpulan, Tidak Badan Hukum. Lalu apakah yayasan diperbolehkan mendirikan unit usaha? Dalam Pasal 3 ayat (1) UU Yayasan menyatakan, Yayasan dapat melakukan kegiatan usaha atau dapat dipakai berbisnis untuk menunjang pencapaian maksud dan tujuannya dengan cara mendirikan badan usaha dan/atau ikut serta dalam suatu badan usaha. Namun, berdasarkan ketentuan tersebut Yayasan tidak dapat melakukan kegiatan usaha secara langsung. Sehingga Yayasan untuk melakukan kegiatan usaha harus melalui badan usaha yang didirikannya atau badan usaha lain dimana Yayasan menyertakan kekayaannya. Dalam hal Yayasan menyertakan kekayaannya ke suatu badan usaha, Yayasan dapat melakukan penyertaan dalam berbagai bentuk usaha yang bersifat prospektif. Akan tetapi penyertaan itu ada batasan maksimalnya, yakni paling banyak 25% dari total kekayaan yayasan.

Ibu Atik membuka webinar dengan melemparkan dua buah pertanyaan kepada partisipan yaitu “Apakah organisasi anda sudah mempunyai unit usaha? Dan jika sudah apakah laba unit usaha mampu menambah pendapatan organisasi nonlaba? Pertanyaan tersebut mendapat jawaban sebanyak 56% sudah memiliki usaha dan sedangkan sisanya belum. Sedangkan yang sudah memiliki usaha mengatakan 37% dapat menambah pendapatan oraganisasi nonlaba dan sisanya tidak mendapat pengaruh penambahan pendapatan. Hal ini menjadikan tanda tanya besar, Bagaimana cara mengembangkan unit usaha agar mampu menambah pendapatan organisasi nonlaba?

Hal pertama yang harus kita pahami adalah business plan, yaitu sebuah rencana yang disusun sejak awal untuk mencapai tujuan utama unit usaha didirikan. Strategic business plan adalah sebuah rencana induk (master plan, blue print) yang berisikan berbagai perencanaan mengenai tujuan-tujuan dari sebuah bisnis beserta cara-cara mencapai tujuan tersebut, yang disusun secara komprehensif dan melibatkan semua bagian dalam sebuah bisnis/perusahaan. Lalu apa pentingnya business plan bagi unit usaha? Ya, bussines plan sangat penting, fungsinya adalah:

  1. Sebagai Barometer untuk mengindentifisikan seluruh kebutuhan dan rencana anggaran unit usaha.
  2. Merencanakantujuan utama unit usaha organisasi yang akan dicapai baik jangka pendek maupun jangka panjang
  3. Perencanaan Metode dan Strategi yang ditempuh unit usaha organisasi untuk meningkatkan daya saing dan produktifitas.
  4. Sebagai alat pengawasan dan pengendaliankegiatan usaha
  5. Memberikan gambaran umum kepada investor tentang kondisi unit usaha organisasi saat ini dan masa mendatang berdasarkan data aktual sehingga memberikan keyakinan tentang seberapa besartingkat keuntungan dan nilai resiko terhadap investasi

Selanjutnya hal-hal apa saja yang harus dijelaskan dalam business plan? Ibu Atik mengatakan bahwa business plan paling tidak harus memuat 10 poin yaitu executive summary, mission statement, company backgroud, product description, marketing plan, competitor analysis, SWOT Analysis, operation, financial planning, timeline business project investor.

Dalam merancang suatu unit bisni juga bisa menggunakan Business Model Canvas (BMC), apa sih BMC itu? BMC Merupakan tools yang bisa menjelaskan kerangka umum sebuah bisnis, alat untuk memahami bagaimana segala aspek dalam bisnis dibentuk dan disusun secara utuh dan komprehensif, BMC membantu kita memahami secara mendasar segala aspek yang menyusun eksistensi suatu bisnis sehingga dapat membantu melakukan inovasi dalam penyusunan strategi dan pengembangannya. BMC harus memuat beberapa hal antara lain segmen pelanggan, nilai preposisi (keunggulan), saluran distribusi produk/jasa, hubungan pelanggan, aliran pendapatan, kunci aktivitas, kunci mitra, kunci sumber, dan struktur biaya.

Setelah penyampaian materi dilanjutkan sesi tanya jawab, sesi ini mendapat banyak antusias sehingga banyak pertanyaan yang dilontarkan ke peserta. Salah satu pertanyaan yang menarik adalah “Unit usaha apa yang relevan bagi organisasi nonlaba yang belum mempunyai unit usaha? Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Ibu Atik “Unit usaha yang relevan itu lahir dari pembuatan business plan yang matang, Analasis SWOT disesuaikan kondisi lingkungan sekitar, dan penyusunan Business Model Canvas yang optimal maka akan tercipta sebuah unit usaha yang relevan dengan tujuan didirikannya.

Dari materi yang telah disampaikan dapat kita simpulkan bahwa business paln dan Business Canvas model sangat berperan dalam menciptakan unit usaha. Unit usaha dalam organisasi nonlaba diharapkan menjadi sala satu sumber pendanaan bagi organisasi. Unit usaha mampu meningkatkan pendapatan dari organisasi nolaba dan menjamin keberlanjutan organisasi nonlaba tanpa mencemaskan keidakpastian dari donor lagi.

Usaha dan keberanian tidak cukup tanpa tujuan dan arah perencanaan

-John F. Kennedy

Ingin mendapatkan informasi mengenai acara-acara bermanfaat seperti ini?

Informasi lebih lanjut hubungi kami:

Kantor Jasa Akuntan Atik Sri Purwantiningsih (KJAASP)

Alamat            : Permata Hijau Ketawang No.A1, Mejing Lor, Ambarketawang, Gamping,

Sleman,Daerah Istimewa Yogyakarta 55294

No Telepon    : (0274) 583286

No.WA           : 081226924491

YouTube       : Kantor Jasa Akuntan ASP

Instagram    : KJAASP

TikTok          : KJAASP

Facebook     : KJA Atik Sri Purwantiningsih